Berita Terkini

Sidang Keenam Perselisihan Hasil Pilpres 2014

Jakarta, kpu.go.id- Mahkamah Konstitusi ( MK ) menggelar sidang keenam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PH Pilpres) 2014 yang dimohonkan oleh Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1 Prabowo Subianto – Hatta Rajasa, Kamis (14/8).

Agenda sidang yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK ini adalah Pembuktian dengan menghadirkan lima saksi dari pihak Pemohon dan 20 saksi dari pihak Terkait, yakni kubu Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla. "Kami akan mendengarkan saksi pemohon 5 orang, saksi terkait 20 orang," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva di awal sidang.

Setelah semua saksi menyampaikan keterangannya, sidang ditutup dan akan dilanjutkan esok, Jumat (15/8), dengan agenda mendengarkan keterangan dari para saksi ahli.

"Besok sidang dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan ahli pemohon, termohon dan pihak terkait serta pengesahan bukti," Kata Hamdan di akhir sidang keenam ini. (rud/red. FOTO KPU/ieam/Hupmas)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3,168 kali